Keutamaan Ilmu Fiqih
Ilmu fiqih memiliki Keutamaan dibandingkan ilmu lainnya. Keutamaan ini sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad shalallahu alayhi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
من يرد اللّٰه بِهِ خيرًا يفقهه في الدين
yang artinya: “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan maka Allah akan membuatnya faqih/paham dalam urusan agama”
Ustadz Fandi Achmad dalam kajian Hafis menyampaikan bahwa ilmu fiqih adalah ilmu yang paling utama. Beliau tidak hanya mendasarkan pada hadits tersebut, tetapi juga menukil perkataan Ibnul Jauzi dalam Shaidul Khathir, “Dalil terbesar yang menunjukkan keutamaan sesuatu adalah dengan melihat buah dan manfaatnya. Siapa yang merenungkan buah dari ilmu fikih niscaya ia akan tahu bahwa fikih adalah ilmu yang paling utama. Para Imam-Imam madzhab dengan kaefaqihan mereka mengungguli seluruh ulama di zamannya, meskipun salah satu di antara mereka ada yang lebih alim dari segi Al-Quran, Hadits, atau lughah”